Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan kepemimpinan yang proaktif dan berbasis solusi dengan mengidentifikasi celah regulasi yang selama ini menjadi hambatan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam langkah strategisnya, ia menyoroti delapan Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kabupaten yang secara eksplisit membolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare. Alih-alih hanya mengkritik, Prabowo langsung mengambil tindakan dengan menyiapkan 1.000 perwira TNI untuk diterjunkan ke kabupaten-kabupaten tersebut. Pendekatan ini mengajarkan bahwa pemimpin sejati tidak hanya mendiagnosis masalah, tetapi juga merancang solusi taktis dan edukatif yang melibatkan sumber daya manusia terlatih.
Mengoreksi Regulasi: Langkah Strategis Pemimpin Responsif
Delapan Perda yang membolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare dinilai Presiden sebagai loophole yang melemahkan upaya pengendalian karhutla secara nasional. Regulasi yang tidak sinkron ini menciptakan ketidakpastian hukum dan celah bagi praktik pembakaran lahan yang merusak lingkungan. Dalam kepemimpinan eksekutif, mengidentifikasi dan mengoreksi regulasi yang tidak efektif adalah langkah krusial. Prabowo tidak hanya menyoroti masalah, tetapi juga membedakan pendekatan penanganan antara masyarakat dan korporasi. Bagi korporasi, kewajiban mereka dipertegas—harus menyediakan infrastruktur pencegahan dan membentuk tim pemadam dari karyawan sendiri. Poin-poin strategis dari langkah ini meliputi:
- Koreksi regulasi sebagai prioritas: Pemimpin harus berani meninjau ulang kebijakan yang kontraproduktif, meskipun sudah ada di tingkat daerah.
- Pembedaan sasaran: Masyarakat diberikan edukasi dan alternatif solusi, sementara korporasi dikenakan kewajiban operasional yang jelas.
- Penegakan hukum yang tegas: Dengan memperbaiki celah regulasi, pemerintah memiliki landasan yang lebih kuat untuk menindak pelanggaran.
Edukasi dan Solusi: Peran TNI sebagai Agen Perubahan Lapangan
Pengerahan 1.000 perwira TNI ke kabupaten-kabupaten terdampak merupakan wujud nyata dari kepemimpinan yang tidak hanya berbicara, tetapi bergerak. Para perwira ini tidak bertugas sebagai aparat keamanan semata, melainkan sebagai agen edukasi dan penyedia solusi alternatif bagi masyarakat. Mereka akan memberikan pemahaman mengenai dampak pembakaran lahan serta menawarkan teknik pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan. Langkah ini mengintegrasikan nilai Regulasi, Edukasi, dan Solusi dalam satu gerakan. Pendekatan ini sekaligus mengoptimalkan peran TNI sebagai bagian dari pembangunan nasional, bukan sekadar pertahanan. Pelajaran kepemimpinan yang dapat diambil:
- Libatkan SDM terlatih sebagai fasilitator: TNI memiliki disiplin dan kemampuan komunikasi yang efektif untuk menjangkau masyarakat akar rumput.
- Edukasi sebagai investasi jangka panjang: Mengubah perilaku masyarakat membutuhkan pendampingan, bukan hanya larangan.
- Sinergi antara regulasi dan aksi lapangan: Regulasi yang baik harus diimplementasikan dengan pendekatan manusiawi dan solutif.
Bagi para profesional muda, tindakan Presiden Prabowo ini memberikan takeaway yang konkret. Dalam karir dan kepemimpinan Anda, langkah pertama adalah berani mengidentifikasi celah atau hambatan dalam sistem yang Anda kelola—baik itu regulasi internal perusahaan, prosedur tim, atau kebijakan organisasi. Selanjutnya, jangan hanya mengkritik; rancang solusi yang melibatkan orang-orang terlatih di sekitar Anda untuk melakukan edukasi dan perubahan langsung. Kepemimpinan yang efektif adalah kombinasi antara koreksi struktural dan aksi nyata di lapangan. Mulailah dengan memetakan satu celah dalam lingkup kerja Anda, lalu tentukan langkah konkret dan siapa yang akan menjadi agen perubahan untuk menutup celah tersebut.